TNI AL GELAR SOSIALISASI UNCLOS 1982 BAGI PERSONEL KOARMADA II DAN LANTAMAL V SURABAYA
|
| Posted By : Admin, 17/07/2025 19:06 WIB, : 133 |
|
|
|
|
|
Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla. M.H. memberikan Sosialisasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dari Aspek Operasi serta Tata Cara Penyusunan Pembuatan NK dan PKS Kepada personel Komando Armada (Koarmada) II dan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya, bertempat di Mako Yonmarhanlan Lantamal V Surabaya, Jawa Timur. Kamis (17/07/2025).
Sebelumnya Kadiskumal melaksanakan Courtesy Call (CC) kepada Danlantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han. di Mako Lantamal V Surabaya.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 50 orang Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS personel Koarmada II dan Lantamal V Surabaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sumber daya manusia khususnya bagi prajurit TNI AL terhadap hukum internasional yang dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung.
Kadiskumal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Konvensi Hukum Laut Internasional atau yang dikenal dengan UNCLOS 1982 adalah salah satu sumber Hukum Internasional, yang menjadi pedoman bagi masyarakat internasional dalam melaksanakan aktivitas di laut dan mengatur sesama pengguna laut dan juga memainkan peranan yang sangat penting dalam pengelolaan laut sehingga segala tindakan di laut telah diatur secara komprehensif dengan tujuan mengurangi terjadinya konflik antar negara, antara para pengguna laut, baik itu masyarakat negara pantai (coastal state) maupun negara tidak berpantai (land lock state).
Lebih lanjut disampaikan oleh Kadiskumal bahwa nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama merupakan bentuk sinergi antar lembaga dan mitra strategis. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk saling memperkuat, bertukar informasi, dan mewujudkan tujuan bersama, diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan program, dan menghadirkan manfaat yang nyata.
“Oleh karena itu personel TNI Angkatan Laut dalam hal ini personel Koarmada II dan Lantamal V Surabaya dituntut agar mampu memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peraturan terkait dengan UNCLOS 1982 dan hukum perjanjian agar dapat mengantisipasi segala resiko atau kerugian yang mungkin akan dapat merugikan negara maupun TNI Angkatan Laut,” tandas Kadiskumal.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yaitu para pesonel TNI AL diharapkan dapat memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan terutama dalam meningkatkan wawasannya terhadap hukum nasional maupun internasional.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut. |
|
|
|
|
Copyright © Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Komplek Militer Cilangkap, Cilangkap, Cipayung, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13870
Kontak Kami: Email. dispenal@tnial.mil.id Telp. (021) 8723308 Hp. +6281382556085 Fax. (021) 8710628
|